Polresta Palangka Raya – Personel Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya dengan menggiatkan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat.
Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Bripka Eko Pramono sembari berpatroli di Jalan Tumbang Talaken Km. 61 Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Rabu (20/10/2021) pagi.
Selain mensosialisasikan pentingnya menerapkan prokes dan 5M, Eko juga membagikan masker dan mengingatkan warga untuk senantiasa memakai masker terutama saat beraktivitas diluar rumah guna mencegah penularan virus corona.
“Mari mencegah penyebaran virus corona dengan disiplin menerapkan 5M dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas dan interaksi,” tandasnya. (bib)