Gunakan Papan Portabel, Aipda Rudiyanto Sosialisasikan Prokes Kepada Warga

oleh -
Gunakan Papan Portabel, Aipda Rudiyanto Sosialisasikan Prokes Kepada Warga 1

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Sektor Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan rutin mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan (prokes) dengan membawa papan portabel 5M sebagaimana yang dilakukan oleh Briptu Aipda Rudiyanto Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit.

Rudi yang sehari-hari bertugas di Wilayah Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, menyampaikan sosialisasi prokes kepada warga Tumbang Talaken Km. 76, Kecamatan Rakumpit, Selasa (8/2/2022) malam.

“Jangan abai dan selalu ingat untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M), agar terhindar dari resiko penularan Covid-19 saat beraktivitas sehari-hari,” pungkasnya. (bib)

BACA JUGA :  Polsek Sebangau Amankan Vaksinasi Covid-19 di RSUD Kota Palangka Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.