Polresta Palangka Raya – Kepolisian Sektor Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan rutin mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan (prokes) dengan membawa papan portabel 5M sebagaimana yang dilakukan oleh Briptu Aipda Rudiyanto Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit.
Rudi yang sehari-hari bertugas di Wilayah Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, menyampaikan sosialisasi prokes kepada warga Tumbang Talaken Km. 76, Kecamatan Rakumpit, Selasa (8/2/2022) malam.
“Jangan abai dan selalu ingat untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M), agar terhindar dari resiko penularan Covid-19 saat beraktivitas sehari-hari,” pungkasnya. (bib)