Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali melakukan Blue Light Patrol di wilayah hukumnya guna menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat malam hingga dini hari.
Kegiatan tersebut pun bergerak menggunakan mobil patroli yang diawaki oleh Brigpol Tunggul Jati bersama rekannya dengan dikomandoi oleh Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. di kawasan dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (8/1/2022) dini hari.
Kasat Samapta menjelaskan, Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya bergerak menyusuri beberapa lokasi di wilayah hukumnya, yakni mulai dari Jalan Putri Junjung Buih, RTA Milono, Kutilang, Garuda, Tjilik Riwut, Podang hingga Temanggung Kupang.
“Sembari menjaga kondisi kamtibmas, blue light patrol ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan maupun kriminalitas jalanan di wilayah Kota Palangka Raya pada saat jam-jam rawan, yakni pada malam hingga dini hari,” jelas AKP Gatoot.
Tidak hanya berpatroli, petugas pun juga menyempatkan untuk menyambangi masyarakat yang dijumpai guna berdialog terkait kondisi kamtibmas di daerah masing-masing, sembari menyampaikan pesan kamtibmas.
“Mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan maupun kriminalitas di jalanan, serta mengimbau untuk segera melaporkannya kepada pelayanan kepolisian terdekat apabila menjadi korban maupun mengetahui tejadinya hal tersebut,” ungkap Gatoot.
Dirinya menambahkan, para personelnya yang melaksanakan kegiatan patroli tersebut juga mensosialisasikan kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) di Masa Pandemi Covid-`9 yang masih melanda hingga saat ini.
“Sosialisasi tentang kedisiplinan untuk tetap mematuhi dan menerapkan prokes, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari terjadinya kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona,” pungkasnya. (pm)