Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng, terus berupaya menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Palangka Raya dengan mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) dan 5M.
Sebagaimana yang dilaksanakan oleh tim patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) Polresta Palangka Raya yang dipimpin oleh Iptu Eko Nurhanto dan Ipda Ade Maulana dengan menyambangi sejumlah lokasi aktivitas masyarakat di Kota Palangka Raya, Kamis (18/3/2022) malam.
Pada kesempatan tersebut petugas berpatroli ke Karaoke Happy Puppy Jalan Tjilik Riwut Km. 2 serta menyampaikan imbauan Prokes dan mengingatkan agar mematuhi aturan terkait jam operasional tempat hiburan malam (THM) yang berlaku.
Selanjutnya petugas juga menyambangi Taman Pasuk Kameloh di Jalan S.Parman Kota Palangka Raya seraya memberikan membagikan masker dan mengimbau juru parkir agar merapikan lokasi parkir jangan sampai mengganggu arus lalu lintas.
Eko mengatakan, selain untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya, patroli yang dilakukannya tresebut juga bertujuan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dengan hadirnya Polisi ditengah masyarakat.
“Jangan abai terhadap Prokes dan 5M, selalu gunakan masker dan cucilah tangan saat akan dan setelah beraktivitas diluar rumah dan berinteraksi dengan orang lain agar terhindar dari penularan virus corona,” ujarnya. (b1b)