Polresta Palangka Raya – Patroli gabungan terus dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna mengasistensikan (mengawasi) penerapan protokol kesehatan (prokes) di wilayah hukumnya.
Patroli itu pun dilakukan petugas pada beberapa kegiatan masyarakat yang digelar di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan perwakilan dari Polresta Palangka Raya yakni Ipda Omar Rustafa bersama para personel, Jumat (4/3/2022) mulai pukul 13.30 WIB
“Patroli Asistensi prokes ini dilakukan guna mendisiplinkan dan menegakkan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, sebagai bentuk upaya mitigasi dan penanggulangan,” tutur Ipda Omar.
kegiatan tersebut pun dilakukan petugas berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin Prokres dalam Rangka Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi di wilayah Kalimantan Tengah serta Kota Palangka Raya.
“Beberapa kegiatan masyarakat pun dilakukan asistensi prokes, diantaranya yaitu resepsi pernikahan di Aula Hotel Hawai Jalan Bubut dan Bazar District – B Thirift Fest di Belakang Pasar Datah Manuah Jalan Yos Sudarso,” ungkap Omar.
Pada kedua kegiatan tesebut, petugas pun menyampaikan imbauan kepada panitia penyelenggara acara dan para tamu undangan yang hadir mengenai penerapan disiplin prokes di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini.
“Asistensi penerapan prokes ini akan terus kami lakukan demi menanggulangi dan mencegah terjadinya pelonjakan kasus penyebaran Covid-19 yang saat ini sudah mulai landai, demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang aman dari Virus Corona,” tegas Omar.
Selain asistensi penerapan prokes, dirinya bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya juga melakukan pengawasan pada penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlaku saat ini.
“PPKM Level 3 masih berlaku di Kota Palangka Raya sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2022, sebagai upaya untuk mengoptimalkan upaya penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan hinga RT RW,” paparnya.
Seusai melaksanakan patroli asistensi prokes pada beberapa kegiatan tersebut, petugas pun kembali bergerak untuk mengingatkan masyarakat di Kota Palangka Raya agar terus disiplin mematuhi dan menerapkan prokes pencegahan Covid-19.
“Mari patuhi prokes dan PPKM yang berlaku saat ini, demi mengoptimalkan upaya penanggulangan dan penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya, salah satunya yakni dengan senantiasa memakai masker saat berada di luar rumah,” imbau Omar. (pm)