Polresta Palangka Raya – Kabag Ops Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kompol Aris Setiyono, S.H. berkesempatan untuk memimpin apel pagi yang digelar pada kesatuannya, Jumat (4/2/2022) pagi.
Apel pagi itu pun digelar pada lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira beserta personel.
Kabag Ops pun menyampaikan sejumlah amanat terkait rencana kegiatan dan pelaksanaan tugas kepolisian yang akan dilakukan oleh Polresta Palangka Raya pada hari itu di wilayah hukumnya.
“Di Kota Palangka Raya sudah mulai terlihat peningkatan kasus positif Covid-19, oleh karena itu silahkan untuk rekan-rekan sekalian dapat menjaga kondisi kesehatan diri masing masing dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan (prokes),” tuturnya.
Terkait hal tersebut pula, Polresta Palangka Raya akan mempersiapkan anev tarkait Covid-19 yang akan dipaparkan dalam Video Conference (Vicon) yang digelar oleh Wakapolri bersama seluruh jajaran di kewilayahan.
“Pada pukul 13.30 WIB rencananya akan digelar kegiatan Vicon bersama Bapak Wakapolri terkait Anev Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi, diingatkan kepada personel yang mengawakinya dapat mempersiapkan seluruh data yang diperlukan,” ungkap Kompol Aris.
Selanjutnya dirinya pun memaparkan terkait kegiatan yang akan digelar oleh Puslitbang Satuan Atas pada Tanggal 7 Februari Tahun 2022 mendatang, sehingga diperlukan persiapan untuk menyambutnya.
“Pada Tanggal 7 ini akan ada kegiatan puslitbang dari satuan atas, dari itu terutama untuk Sattahti tolong di siapakan lagi segala sesuatunya, baik kebersihan dan jam besuk tahanan untuk diperhatikan, tolong jalankan SOP yang berlaku,” tegasnya.
Dirinya pun mengingatkan para personel yang terlibat dalam Surat Perintah (Sprin) pelaksanaan tugas pada kegiatan masyarakat yang digelar agar dapat mempersiapkan diri dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab serta sebaik-baiknya.
“Persiapkan diri dengan sebaik-baiknya agar dapat melaksanakan setiap tugas kepolisian yang diamanatkan kepada Polresta Palangka Raya, begitu juga dengan sarana maupun prasarana lainnya,” pungkasnya. (pm)