Polresta Palangka Raya – Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang di pinjam pakai oleh personel, Kamis (27/1/2022) pagi.
Dalam pemeriksaan itu tampak hadir Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa S.I.K., M.H. bersama Wakapolresta AKBP Andiyatna dan sejumlah pejabat utama Polresta Palangka Raya.
Pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas tersebut dilakukan setelah apel pagi di depan ruang Sipropam Mapolresta Palangka Raya oleh Subbag Sarpras Bagian Logistik Polresta Palangka Raya.
Kapolresta mengungkapkan, pemeriksaan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan dan kebersihan senjata dan amunisinya.
“Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan lengkap, kondisi baik dan terawat serta tidak disalahgunakan,” ujar Budi.
Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, lanjut dia, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga Kamtibmas, dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polresta Palangka Raya.
“Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteraia khusus sebagaimana yang telah ditentukan,” jelas dia.
Anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional. (bib)