Polresta Palangka Raya – Setelah mendapatkan laporan akan adanya perselisihan terkait tanah, Polsek Bukit Batu membantu mediasi.
Tidak hanya personel Bukit Batu, pada kesempatan tersebut juga dihadiri Lurah Habaring Hurung Nur Husaini SE Babinsa Peltu Klinius, Sekretaris Lurah Habaring Hurung Ibu Ernieitama.
Bahkan, Ketua Karang Taruna, Ketua RT 01 RW 01, pihak yang berselisih dan Ketua LKK pun nampak hadir, Rabu (16/03/2022) pagi.
Bertempat di Aula Kelurahan Habaring Hurung, pihak bersengketa antara Zainal Combo, Kalam Y.L. Runjan, Irus Juni yang mempermasalahkan tanah yang terletak di Jalan Harawung II RT 01 RW 01.
“Setelah melalui perdebatan yang cukup alot, akhirnya pihak bersengketa sepakat bahwa tanah yang dipermasalahkan berakhir damai,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K.
“Apabila dikemudian hari terungkit lagi, tanah milik Zainal Combo, maka tidak akan melibatkan Irus Joni karena yang bersangkutan tidak ada lagi memiliki ataupun menguasai tanah yang disengketakan,” pungkasnya.(dk_reborn)