Polsek Bukit Batu bersama PPKM Skala Mikro Asistensi Penerapan Prokes pada Resepsi Pernikahan

oleh -
Polsek Bukit Batu bersama PPKM Skala Mikro Asistensi Penerapan Prokes pada Resepsi Pernikahan 1

Polresta Palangka Raya – Asistensi (pengawasan) penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 dilakukan Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di wilayahnya.

Kapolsek Bukti Batu, Ipda Dedi Satria, S.Tr.K. dan personelnya melakukan kegiatan tersebut bersama Tim PPKM Skala Mikro pada resepsi pernikahan di Jalan Sukamulya, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (10/12/2021) pagi.

Ipda Dedi bersama personel pun mengingatkan pihak penyelenggara resepsi pernikahan dan masyarakat yang datang agar senantiasa menerapkan prokes dan langkah 5M pada acara tersebut.

“Wajib untuk menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas agar terhindar dari resiko penularan Covid-19 yang masih melanda saat ini,” imbaunya.

Selain itu, dirinya mengimbau supaya mematuhi prokes secara ketat serta tidak mengundang tamu undangan yang menyebabkan kerumunan dan hanya keluarga inti yang hadir.

“Serta tidak menyediakan prasmanan dan hanya diperbolehkan menyediakan makanan kotakan untuk dibawa pulang, guna memutus mata rantai penularan Covid-19,” tegas Dedi. (pm)

BACA JUGA :  Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol Keamanan Ruang Tahanan dan Petugas Jaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.