Polresta Palangka Raya – Polsek Sebangau Polresta Palangka Raya Polda Kalteng melakukan mediasi antar warga Jalan Erlangga Kalampangan berinisial MS dan S yang berselisih paham, Sabtu (16/10/2021) sekitar Pukul 17.45 WIB.
Ka SPK III Polsek Sebangau Aiptu Acep Sopandi menjelaskan, keributan nyaris terjadi lantaran pemilik rumah berinisial R meminta seseorang untuk menebas rumput namun tidak menyampaikan kepada orang yang dipercayakan untuk menjaga rumah tersebut.
Acep menuturkan, setelah salah seorang warga melapor kepada Bhabinkamtibmas Kalampangan Bripka Nasution, kedua warga yang berselisih paham tersebut bersedia untuk berdialog dan melakukan mediasi di Mapolsek Sebangau.
“Setelah bertemu dan dilakukan mediasi keduanya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta membuat surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh keduanya serta dua orang saksi didepan Petugas Polsek Sebangau,” tandasnya. (bib)
Diakhir kegiatan, Acep juga berpesan kepada keduanya belah pihak agar sama-sama saling menghargai serta menjaga situasi Kamtibmas terlebih keduanya tinggal dilingkungan yang sama yakni Jalan Erlangga Kelurahan Kalampampangan. (bib)