Polresta Palangka Raya – Upaya pencegahan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus dilaksanakan aparat kepolisian di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Dengan berlokasi di pintu masuk Kota Palangka Raya atau tepatnya di Pos Polisi Satlantas Jalan Tjilik Riwut Km. 38 petugas terlihat memeriksa sejumlah kendaraan.
Selain truk, sasaran kendaraan yang dirazia yakni pick up bermuatan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Kompol Feriza Winanda Lubis, Kamis (26/5/2022) sore.
“Berdasarkan hasil laporan yang diperoleh rekan-rekandilapangan, kami dari Satlantas Polresta Palangka Raya tidak menemukan adanya kendaraan yang mengangkut hewan ternak dari daerah yang terindikasi terpapar Penyakit Mulut dan Kuku,” ujarnya.
Disela-sela kegiatan tersebut, terang Lubis, pihaknya mengimbau kepada para pengemudi agar bersama-sama dalam mencegah sekaligus memutus mata rantai PMK.(dk_reborn)