Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 5M Kepada Masyarakat.
Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Briptu Muhammad Syifa sembari berpatroli dan menyambangi warga di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Kamis (24/3/2022) malam.
Syifa Mengatakan, selain untuk mensosialisasikan Prokes kehadirannya di lokasi tersebut juga bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dengan warga sekaligus mewujudkan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat.
Disela kegiatan Syifa juga membagikan masker kepada warga dan mengingatkan untuk senantiasa digunakan terutama saat beraktivitas diluar rumah dan berinteraksi dengan orang lain.
“Mari kita jadikan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M) sebagai kebiasaan baru yang kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya. (bib)