Polresta Palangka Raya – Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng hari ini kembali mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng di wilayah hukumnya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muh Dian Dzikrillah menuturkan, pengecekan ini merupakan bagian tugas dari aparat kepolisian ditengah bulan Ramadhan 1443 H.
“Dimana, sebagai aparat penegak hukum menyampaikan kepada para perdagang, kami tidak menginginkan adanya oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan penimbunan,” katanya, Kamis (6/4/2022) sore.
“Dari hasil pengecekan ke toko yang menjual Sembako, khusus harga minyak goreng yang diperjualbelikan masih dibatas kewajaran,” ungkapnya.
Dijelaskannya, untuk minyak goreng merk Sania kemasan 2 liter Rp. 50.000,-, merk Fortune kemasan 1 liter Rp. 25.000,-, dan merk M&M Rp.24.000,- perliternya.(dk_reborn)