Polresta Palangka Raya – Anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat.
Hal tersebut juga dilaksanakan oleh Aiptu Puryanto sembari membawa papan portabel berisi imbauan Prokes dan 5M serta berdialog dengan warga di Kelurahan Pager Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Rabu (27/10/2021) malam.
Puryanto mengatakan, penerapan prokes dalam aktivitas sehari-hari merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah dan menekan angka penyebaran virus corona salahsatunya dengan rutin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.
“Mari kita jadikan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M) sebagai kebiasaan baru yang kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (bib)