Sambangi Warga Talaken, Bhabinkamtibmas Panjehang Sosialisasikan Perpres Saber Pungli

oleh -
Sambangi Warga Talaken, Bhabinkamtibmas Panjehang Sosialisasikan Perpres Saber Pungli 1

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Sektor Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus menggiatkan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.

Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Anggota Polsek Rakumpit Bripka Asari Firman sembari berpatroli di Jalan Tumbang Talaken Km.76 Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Rabu (20/10/2021) pagi.

Firman juga mengajak warga untuk menolak segala bentuk Pungli karena merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan pidana sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kota Palangka Raya yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” pungkasnya. (bib)

BACA JUGA :  Kapolsek Sabangau Dampingi Penerimaan Bansos Bagi Korban Banjir Kameloh Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.