Polresta Palangka Raya – Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya menggelar patroli asistensi (pengawasan) penerapan protokol kesehatan (prokes) di wilayahnya.
Patroli itu pun dilakukan pada beberapa kegiatan masyarakat yang digelar di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, baik pada perhotelan dan gedung maupun aula, yang dilaksanakan oleh Ipda Narmanto bersama personelnya mewakili Polresta Palangka Raya, Minggu (12/12/2021) siang.
“Patroli asistensi prokes ini dimulai pada pukul 12.30 WIB, yakni pada Rakerda Partai Hanura Kalteng di Hotel Neo, Lomba Kicau Burung di Gantangan Jalan Antang dan Pegelaran Seni Budaya Kuda Lumping di Jalan Hiu Putih XIX,” ungkap Narmanto.
Pada beberapa kegiatan di tempat tersebut pun petugas melakukan pengecekan dan pengawasan penerapan prokes, yang berdasarkan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 dan PPKM Level 2 Instruksi Mendagri Nomor 65 Tahun 2021.
“Beberapa aspek pun wajib diterapkan pada kegiatan yang digelar di masa Pandemi Covid-19 dan PPKM saat ini, seperti penggunaan masker, aplikasi peduli lindungi, menjaga jarak fisik serta menyediakan wadah cuci tangan, hand sanitizer dan petugas yang mengawasinya,” terang Narmanto.
Dirinya melanjutkan, aspek lainnya yakni pengecekan suhu tubuh dengan alat Thermogun, sterilisasi menggunakan disinfektan, tidak adanya kerumunan, penyajian makanan secara kotakan, adanya sirkulasi udara di tempat kegiatan dan jumlah peserta maksimal 50 orang atau 25% dari kapasitas ruangan 100 orang.
“Patroli asistensi prokes ini secara rutin kami lakukan setiap harinya apabila tidak kendala, demi menjaga kedisiplinan masyarakat di Kota Palangka Raya untuk tetap menerapkan serta mematuhi prokes Covid-19 yang berlaku saat ini,” pungkasnya. (pm)