Polresta Palangka Raya – Satgas Penanganan Covid-19, Posko PPKM Skala Mikro Kecamatan Bukit Batu kembali melaksanakan kegiatan patroli pengawasan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) di wilayahnya, Rabu (6/4/2022) malam.
Patroli tersebut dilaksanakan dengan menyambangi Halaman kantor Kecamatan Bukit Batu di bilangan Jalan Tjilik Riwut km.33, Masjid AT-Taqwa Tangkiling dan Indomaret Tangkiling di Jalan Tjilik Riwut km.34, Kota Palangka Raya.
Personel Polsek Bukit Batu Aipda Poniman mengatakan, pada kesempatan tersebut petugas mensosialisasikan Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
“Patroli ini dilakukan guna memberikan pemahaman serta menjaga kedisiplinan masyarakat terhadap prokes di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, sebagai bentuk upaya mitigasi dan penanggulangan,” pungkas Ipda Omar. (b1b)