Polresta Palangka Raya – Program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menjadi salah satu program yang diprioritaskan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng untuk diedukasikan kepada masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Kanit Kamsel Satlantas, Ipda Lutfi Triwulan Sari bersama personelnya saat menyambangi SMKN-3 di Jalan R.A. Kartini, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (11/3/2022) pukul 08.00 WIB.
Dalam sambangnya, Ipda Lutfi bersama personelnya pun mengedukasikan tentang program saber pungli kepada para guru maupun murid pada lingkungan sekolah tersebut, serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016.
“Mari bersama-sama kita sukeskan program saber pungli ini, demi menciptakan sistem pelayanan publik dan birokrasi di Kota Palangka Raya yang bersih dan terbebas dari para oknum pelaku pungutan liar,” imbau Lutfi.
Dirinya melanjutkan, dengan adanya peran bersama, diharapkan agar dapat saling mendukung upaya tersebut, dengan menginformasikan dan melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban pungli kepada Satgas Saber Pungli Kota Palangka Raya.
“Selalu ingat Stop Pungli, jangan memberi maupun menerima pungutan liar tersebut, karena pemberi maupun penerima sama-sama melanggar ketentuan hukum Saber Pungli yang berlaku,” pungkasnya. (pm)