Polresta Palangka Raya – Aksi keji yang dilakukan para pelaku dalam kasus pembunuhan dengan korban bernama Sarwani di daerah Bukit Pinang berhasil diungkap petugas.
Dimana, dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolresta kemarin, Selasa (12/4/2022), terlihat jelas bagaimana peran masing – masing pelaku yang berjumlah delapan orang tersebut.
Adapun para pelaku antara lain Anto, Murdani, Bagong, Upik, Amat, Lacuk. Sementara masou buron hingga kini Ali dan Udin.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan mengungkapkan, jika awal mula terjadinya kasus pembunuhan ini berasal dari adanya hutang piutang antara korban dengan Yanto alias Anto.
Diterangkannya, Yanto alias Anto menghubungi korban Sarwani alias Anang menanyakan terkait pembayaran utang sebesar Rp 32.000.000 pada Jumat (4/3/2022).
Keesokan harinya, Sabtu (5/3/2022), Yanto mengajak tersangka lainnya ke toko korban yang ada di Jalan dr Murjani menggunakan mobil Honda Brio dan beberapa sepeda motor.
“Setibanya di toko korban, tersangka masuk melalui toko sebelah yang berhubungan langsung ke toko milik korban. Mendapati korban di atas tangga, Yanto lalu meminta korban untuk pergi ke rumahnya di Jalan Riau,” ungkapnya, Rabu (13/4/2022) pagi.
Sarwani yang menolak permintaan tersangka, terang Ronny, lalu dipukul dan ditembak menggunakan senapan angin di bagian dada. Korban yang tertembak lalu tersungkur ke lantai.
“Para tersangka kemudian memasukkan korban ke dalam mobil berniat mengobatinya dengan mendatangkan seorang mantri bernama Ijul. Karena kondisinya telah cukup parah, mantri Ijul menyarankan agar korban dibawa ke rumah sakit,” sambungnya.
“Bukannya membawa ke rumah sakit, para tersangka sepakat membuang korban ke sungai. Pada adegan ini para tersangka diperlihatkan membeli dua karung dan tali yang akan digunakan mengikat korban,” ujarnya.
“Para tersangka yang berkumpul di Jalan Lamtoro Gung,lanjut Ronny, lalu pergi ke Jalan Karanggan. Disana, korban diduga mengalami pembacokan dan penusukan oleh para tersangka,” ucapnya.
Selanjutnya para tersangka bertolak ke Pelabuhan Bukit Pinang. Karena situasi yang ramai, mobil yang digunakan mengangkut korban berputar dan sampai di Jalan Bukit Pinang I.
“Di lokasi tersebut, mayat korban lalu diangkat dan diseret ke dalam semak sejauh lima meter dari jalan utama untuk dibuang,” pungkasnya.(dk_reborn)