Polresta Palangka Raya – Anggota Polsek Jajaran, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat.
Hal tersebut juga dilakukan oleh personel Polsek Sabangau Briptu Luthfi Rizqulloh sembari melakukan patroli dan menyambangi salah seorang warga di Jalan Tumbang Talaken, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Senin (18/4/2021) siang.
Luthfi mengatakan, selain mensosialisasikan Prokes dan 5M. kehadirannya di lokasi tersebut juga bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dengan warga sekaligus mewujudkan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat.
“Mari kita jadikan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M) sebagai kebiasaan baru yang kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (b1b)