Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng beserta polsek jajaran terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes).
Sebagaimana yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit, Aipda Eko Pramono sembari berpatroli dan menyambangi warga di Jalan Tumbang Talaken Km. 67 Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Sabtu (5/2/2022) malam.
Eko mengatakan, selain mensosialisasikan Prokes agar terhindar dari penularan virus corona, kegiatan yang dilakukannya tersebut juga bertujuan untuk menjalin kemitraan dengan warga serta memberikan rasa aman dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat.
Dirinya juga membagikan masker dan mengimbau warga untuk senantiasa menggunakannya terutama saat beraktivitas diluar rumah dan berinteraksi dengan orang lain,“ Penerapan prokes merupakan Langkah sederhana guna mencegah dan menekan angka penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Rakumpit,” tandasnya. (bib)