Polresta Palangka Raya – Mendapatkan laporan adanya laka lantas, piket unit lantas polsek pahandut pada hari minggu tanggal 29 Mei 2022,sekitar jam 15.30 wib, mendatangi TKP laka lantas di jalan A.Yani depan mesjid nurul islam.
Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati S.E.,M.M., melalui Kasi Humas Bripka Talenta menjelaskan kejadian laka lantas tersebut terjadi antara sepeda motor scopy yang dikemudikan Muhammad Ridwan dengan pejalan kaki atas nama Norminim.
“Laka lantas tersebut terjadi saat Pengendara sepeda motor Honda Scoopy , yang dikendarai oleh Muhammad Riduan dari arah Jl. Dr. Murjani melintas di jalan A. Yani menuju arah bundaran besar dengan kecepatan tinggi, sesampainya di depan mesjid nurul islam,pada saat bersamaan pejalan kaki dari arah pintu keluar mesjid nurul islam Norminim bermaksud untuk menyebrang jalan menuju arah pasar tempat jualan, karena jarak sudah dekat pengendara sepeda motor Honda Scopy tidak bisa mengendalikan laju kendaraan tersebut sehingga terjadi laka lantas,”jelasnya, Minggu (29/05/2022) pagi.
“Luka yang dialami oleh pengendara sepeda motor Honda Scoopy pada bagian tangan kiri luka lecet, punggung kaki kiri luka lecet. Luka yang dialami oleh penjalan kaki yakni luka robek pada bagian kepala belakang sebelah kanan serta untuk korban sudah dibawa Ke UGD Rumah sakit dorys sylvanus untuk diberikan tindakan medis,”tambahnya.
“Pengendara sepeda R2 dan barang bukti sudah diserahkan ke Piket Unit Laka Lantas Polresta Palangkaraya raya untuk proses lanjut,”tutupnya. (Tc)