Wujudkan Birokrasi Bersih, Aiptu Supriyadi Sosialisasikan Perpres Saber Pungli

oleh -

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Sektor Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus menggiatkan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.

Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Piket SPKT Aiptu Supriyadi sembari berpatroli dan menyambangi warga Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Senin (08/11/2021) pagi.

Supri juga berdialog dan mengajak untuk menolak segala bentuk Pungli karena hal tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan pidana.

“Pelaku pungli dapat dikenakan pidana sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” beber Supri.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk mendukung program tersebut demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kota Palangka Raya yang bersih, jujur dan transparan. (bib)

BACA JUGA :  Sambangi Pos Kamling, Aipda Eko Pramono Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.