Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Polsek kahayan Tengah, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, himbauan ini guna memberi pemahaman kepada masyarakat agar mematui petunjuk pemerintah tentang pemutusan rantai penyebaran virus covid 19 di Kecamatan kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (19/12/2021)
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat, S.H.,M.Si Menjelaskan Kita secara terus menerus akan melakukan himbauan serta edukasi kepada warga untuk
bersama-sama memutus rantai Covid-19 dengan cara sadar menggunakan masker
Menyarankan agar warga menggunakan masker antisipasi penyebaran virus covid 19
Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi prokes dan pembagian masker kepada masyarakat ini masyarakat akan semakin peduli dan sadar akan pentingnya menggunakan masker untuk menjaga dan mencegah diri sendiri, keluarga dan lingkungan agar tidak terpapar virus Covid-19