Bhabinkamtibmas datangi warga dan bagikan masker

oleh -

Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Pembagian masker bertujuan memutus mata rantai Covid – 19 di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (11/04/2022)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H. mengatakan, giat bagi-bagi masker dan sosialisasi Protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19

memberikan himbuan kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran Covid-19

kegiatan ini masyarakat merasa senang mendapat pembagian masker secara gratis, memahami pentingnya menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan

BACA JUGA :  Amalkan Amanah UU Nomor 2 Tahun 2002, Polsek Maliku Laksanakan Kegiatan Patroli Malam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.