Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Pembagian masker bertujuan memutus mata rantai Covid – 19 di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (11/04/2022)
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H. mengatakan, giat bagi-bagi masker dan sosialisasi Protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19
memberikan himbuan kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran Covid-19
kegiatan ini masyarakat merasa senang mendapat pembagian masker secara gratis, memahami pentingnya menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan