Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Taufiq Andri Setiawan melaksanakan upaya Pencegahan penyebaran Virus Covid – 19 untuk mencegah terbentuknya klaster baru Covid – 19, Kamis (28/04/2022) pagi.
Dalam kesempatan ini, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku menyampaikan sosialisasi terkait Protokol Kesehatan yang harus dilakukan selama pandemi Covid – 19, Penerapan Prokes warga masyarakat harus mendapatkan perhatian khusus dalam pencegahan Covid – 19, kegiatan ini gencar dilaksanakan sebagai bentuk dukungan kepada program Pemerintah dalam upaya Pencegahan, Pengendalian serta memutus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, mengingat kegiatan warga masyarakat diluar rumah masih terus berjalan walaupun telah diterapkan Ppkm pada masing-masing wilayah, kami mengharapkan seluruh warga masyarakat berperan aktif dalam penerapan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19
“Menegakan aturan disiplin dalam kepatuhan melaksanakan Protokol Kesehatan cegah Covid – 19 akan terus kami laksanakan sampai dengan berakhirnya pandemi ini”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.