Polres Pulang Pisau – Kasus terkonfirmasi Positif covid-19 di Kecamatan Maliku Nihil, namun Pemerintah Pusat sampai Ke tingkat Ke kelurahan/Desa tetap memberlakukan pembatasan kegiatan Masyarakat sesuai dengan Imendagri No. 04 Tahun 2022, Jumat 28/01/2022
Bhabinkamtibmas Desa Kanamit/Sei Baru tewu Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripka I Wayan Dwi Antara melaksanakan Upaya pencegahan penyebaran covid-19 dengan memberikan edukasi dan Imbauan kepada Warga Desa Kanamit Kec. Maliku Kab. Pulpis Prov. Kalteng,
Upaya pencegahan terusan menerus kita laksanakan, dari turun ke jalan, pasar sampai ke rumah-rumah warga untuk menyampaikan Imbauan Pencegahan covid-19 selain itu Kami juga membagikan masker secara gratis kepada warga ” ucap Pak Wayan
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Plh. Kapolsek Maliku Ipda Djunedie menyampaikan Kami arahkan Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan kegiatan pencegahan, baik itu menyampaikan Imbauan maupun sosialisasi, sehingga dapat memutus penyebaran covid-19 di Kecamatan Maliku
” Kami juga menghimbau kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, sehingga terhindar dari Covid-19,” Ajak Ipda Djunedie