Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan,Bhabinkamtibmas Ds.Anjir Pulang Pisau Himbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Membakar.

oleh -
Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan,Bhabinkamtibmas Ds.Anjir Pulang Pisau Himbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Membakar. 1

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan melaksanakan kegiatan himbauan Kapolsek Kahayan Hilir dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Dalam Rangka mencegah Terjadinya kebakaran Hutan Dan Lahan di Daerah wilayah Hukum Polsek Kahayan Hilir.

Kegiatan yang dilaksanakan Adalah melaksanakan Patroli Pemantauan lokasi yang rawan terjadinnya kebakaran Hutan Dan Lahan Serta Memberikan Himbauan Langsung Ke warga,Rabu (20/10/2021).Pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Hilir IPDA Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K. mengatakan bahwa Kegiatan Patroli dan Himbauan oleh Personil Polsek Kahayan Hilir Rutin dilaksanakan di daerah rawan karhutla Hal Ini dilaksanakan Sebagai Langkah Antisifasi Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan.

“Adapun sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku yaitu maksimal 12 tahun penjara dan denda 50 Juta sampai maksimal 10 Milyar Rupiah”, jelasnya.

“Mari kita tidak membakar Hutan Dan lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap Karhutla, serta kita Ciptakan Kecamatan Kahayan Hilir dan juga Kabupaten Pulang Pisau Bebas dari asap”, tutup Kapolsek Kahayan Hilir.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Desa Talio Bripka Muliyadi cek dan monitoring harga Minyak Goreng di Kios Desa Talio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.