Polres Pulang Pisau – Dalam upaya mencegah penyebaran virus covid-19 ditengah masyarakat, Personel Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, rutin melakukan operasi yustisi penegakan prokes dan melakukan pembagian masker gratis serta himbauan pada masyarakat, kali ini sasarannya adalah warga Desa Sebangau Permai Kec. Sebangau Kuala. Selasa (08/03/2022) pagi.
Selain itu, personel Polsek Sebangau Kuala juga memberikan edukasi kepada masyarakat dengan menggunakan papan peraga tentang Protokol 5M dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto, S.Sos. menuturkan, upaya mencegah penyebaran Covid-19 harus terus dilakukan meskipun di daerah yang jauh dari ibukota kabupaten Pulang Pisau seperti Kecamatan Sebangau Kuala.
“Kita harus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, ini penting untuk memutus mata rantai Covid-19,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, bahwa masyarakat dapat selalu menerapkan dan melaksanakan Protokol Kesehatan 3M seperti Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak dalam aktivitas kehidupan sehari-hari guna mencegah penyebaran Covid-19.