Cegah Terjadinya Karhutla Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Larangan Karhutla

oleh -

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Baru – Desa Kanamit Barat Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Taufiq Andri Setiawan melaksanakan sosialisasi tentang larangan Karhutla kepada warga desa binaannya, Rabu (11/05/2022) Siang.

Melalui sosialisasi ini, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku mengajak warga masyarakat desa binaannya untuk bersama-sama dalam mencegah terjadinya karhutla, selain itu Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan tentang larangan serta sanksi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., ditempat terpisah menyampaikan, mencegah terjadinya karhutla merupakan tanggungjawab kita bersama, mengingat saat ini kita masih dalam pandemi Covid – 19 semoga saja tidak terjadi karhutla karena asap karhutla berpotensi menambah meluasnya penyebaran Virus Covid – 19,

“Mencegah sejak dini terjadinya Karhutla saat memasuki musim kemarau kami harapkan mampu untuk mencegah terjadinya bencana Karhutla”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

BACA JUGA :  Cegah Bencana Kebakaran Dan Kabut Asap Personil Polsek Kahayan Hilir Sampaikan Himbauan Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.