Polres Pulang Pisau – Antisipasi, Aparat Kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif, Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kelurahan Pulang pisau. Jumat (15/10/2021) malam.
Kegiatan KRYD ini dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Abi Wahyu Prasetyo S.Tr.K., mengatakan kegiatan ini guna menekan peredaran Narkoba, Miras ,Sajam serta tindak kejahatan lain di wilayah Kec. Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau.
Harapan Kapolsek agar sitkamtibmas di wilkum Polsek Kahayan Hilir Aman dan kondusif serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD juga mengimbau kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 agar masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan.
Selanjutnya Personil polsek Kahayan Hilir melaksanakan patroli di tempat tempat menimbulkan keramaian serta di tempat dimana rawan terjadi tindak kriminalitas”. tambah kapolsek
Terus patuhi anjuran pemerintah untuk tetap mematuhi prokes di tengah pandemi covid 19, tidak lupa pula mengucapkan terimakasih kepada Masyarakat yang tidak melanggar saat kegiatan pada saat pagelaran kryd” tutup Kapolsek.