Ini Upaya Maksimal Bhabinkamtibmas Desa Pahawan Dalam Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

oleh -

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah guna  percepatan penanganan dan pengendalian Covid -19, Bhabinkamtibmas Desa Pahawan, Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu Andre Saputra Berikan himbauan Protokol Kesehatan kepada warga Desa Pahawan , Kec. Banama Tingang, Kab. Pulang Pisau, Kalteng. Kamis (14/04/2022) Pagi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., Melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Rino Heriyanto, S.Tr.K menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan merupakan wujud nyata dan kepedulian Polri dalam upaya medukung pemerintah guna  mencegah dan memutus mata rantai  penularan covid-19 yang saat ini masih terjadi.

“Dalam kegiatannya kami selalu mengingatkan dan menghimbau warga dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” ujar kapolsek.

Lanjut, kapolsek mengatakan bahwa  dalam upaya pencegah dan menekan penyebaran laju covid-19, pihaknya telah memerintahkan anggotanya untuk membagi bagikan masker kepada warga dan aktif memberikan himbauan dan eduksi guna meminimalisir penyebaran Virus corona.

“Kami menghimbau warga dimanapun berada agar tetap menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah karna masker merupakah salah satu upaya dapat melindungi diri sendiri dan orang lain dari ancaman covid-19,” tutup Kapolsek.

BACA JUGA :  Personil Polsek Jabiren Raya lakukan Penyemprotan Desinfektan di Seputaran Area Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.