Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Pahawan, Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Briptu Andre Saputra Lakukan Kegiatan sosialisasi terkait Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada warga binaannya Desa Pahawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng. Rabu (01/12/2021). Pagi.
Sebagai ujung tombak di lapangan, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) harus memahami persoalan warga binaannya
Seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Banama Tingang Briptu Andre yaitu melaksanakan kegiatan berupa sosialisasi terkait Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada warga binaannya.
Tujuannya agar masyarakat tidak terlibat dalam lingkaran pungli terkhusus dalam pelayanan publik, baik di kantor pemerintahan, pendidikan, kesehatan dan di tempat-tempat publik lainnya yang ada di Wilkum Polsek Banama Tingang.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Rino Heriyanto, S.Tr.K Menyampaikan apa yang dilakukan personilnya yang bertugas di lapangan yaitu melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menolak dan melawan semua aksi pungli sangat baik, terlebih secara rutin tiap hari. “Saya minta masyarakat segera melaporkan ke pihak Polsek Banama Tingang apabila menemukan praktik seperti itu”, katanya.
Dia pun berharap para Bhabinkamtibmas yang lainnya juga mengajak masyarakat menjadi pelopor di tengah-tengah masyarakat untuk tidak melakukan tindakan pungli maupun menjadi korban pungli serta bersedia menjadi masyarakat yang bijak kepada warga lainnya. ”Tegur atau ingatkan disaat melihat atau menemukan adanya tindakan pungli, apa lagi yang dilakukan oleh oknum pelayan masyarakat”, tutup Kapolsek.