Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menghimbau agar setiap keluar rumah agar memakai masker di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (21/05/2022)
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H. mengatakan bahwa dengan himbauan ini diharapkan warga dapat memahami dan memahami cara menanggulangi virus covid 19 guna pemutusan rantai penyebaran virus
Selama pembagian masker sekaligus memberikan himbauan bagi masyarakat untuk tetap jalankan 5M, Setiap warga agar wajib memakai masker
Terimakasih kepada warga masyarakat yang telah mematuhi peraturan dalam penggunaan masker