Penyemprotan Cairan Desinfektan Agenda rutin Polsek Maliku Selama Pandemi Covid-19

oleh -

Polres Pulang Pisau – Penyemprotan Cairan Desinfektan dilaksanakan oleh Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, dalam rangka pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid – 19, Sabtu (16/04/2022) pagi.

Sasaran penyemprotan cairan desinfektan dilaksanakan disetiap sudut ruangan, pada permukaan benda mati seperti gagang pintu, meje dan kursi yang ada di Mako Polsek Maliku, penyemprotan cairan desinfektan dilaksanakan secara rutin dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran pandemi virus Covid – 19 serta memberikan rasa nyaman kepada warga masyarakat yang datang ke Mako Polsek Maliku

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan kami berharap dapat menekan penyebaran virus Covid – 19, selanjutnya kami dalam pelaksaan pelayanan publik kepada masyarakat selalu berpedoman dengan Prokes

“Penyemprotan cairan Disinfektan telah menjadi agenda rutin serta akan terus digiatkan selama Pandemi Covid – 19 ini, kegiatan ini juga merupakan wujud dalam mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (Ppkm)”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser

BACA JUGA :  Personel Polres Pulpis Ajak Warga Terapkan 5M Guna Cegah Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.