Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas -, Kegiatan penyemprotan disinfektan pada kantor layanan SIM Polres Pulang Pisau, Penyemprotan Dilaksanakan Di Ruang Tunggu, Ruang Layanan SIM dan Ruang-ruang petugas serta tempat-tempat yang berpotensi berkembangnya kuman, Kamis (14/3/2022)
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya atau langkah untuk mengantisipasi covid-19 di lingkungan ruang pelayanan Sim. Sebelumnya, Petugas pelayanan SIM juga telah melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap Virus Corona (COVID-19) diantaranya melakukan himbauan-himbauan melalui banner serta Sosialisasi tentang Covid-19, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Menyiapkan dan membuat tempat cuci tangan di pintu masuk, menyediakan Hand Sanitizer bagi petugas atau tamu yang akan masuk ruang pelayanan dimeja-meja layanan, dan mewajibkan penggunaan masker di Area Ruang Pelayanan, Ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono.