Polres Pulang Pisau – Aktivitas warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, wajib untuk mematuhi prokes, dalam kesempatan ini Personel melaksanakan kegiatan maskerisasi sebagai prioritas selama pandemi Covid-19, Selasa (19/10/2021) Pagi.
Untuk mendisiplinkan kepatuhan warga masyarakat terhadap protokol kesehatan Personel Polsek Maliku menyampaikan kepada warga masyarakat kepatuhan terhadap Prokes merupakan kunci untuk mengakhiri pandemi ini, dalam pelaksanaan kegiatan maskerisasi kami mengajak warga masyarakat untuk tetap terapkan prokes dengan baik dalam melakukan aktivitas agar kita terlindungi dari penularan virus Covid-19
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Selama Pandemi Covid-19 himbauan prokes kepada warga masyarakat terus digiatkan, kami terus mengingatkan kepada seluruh lapisan warga masyarakat untuk selalu mematuhi prokes dengan maksimal
“Segala aktivitas selama pandemi Covid-19 kami tegaskan agar tetap mematuhi prokes dengan maksimal, lebih baik kita mencegah daripada harus mengobati” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.