Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, ajak warga masyarakat untuk menerapkan gerakan 5M sebagai langkah pencegahan penyebaran Virus Covid – 19, Senin (13/12/2021) Siang.
Melalui kegiatan sosialisasi serta pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, Personel Polsek Kahayan Kuala mengingatkan warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan penyebaran virus Covid – 19.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H., menyampaikan, gerakan 5M diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi merupakan upaya dalam meminimalisir penyebaran serta penularan Virus Covid – 19
“Kepatuhan terhadap protokol kesehatan merupakan kunci utama melewati pandemi ini, semoga pandemi ini segera berakhir dan kita semua bisa beraktivitas dengan normal kembali,” tutup Kapolsek