Polsek Maliku Pastikan Tidak ada Penimbunan Minyak Goreng Saat Puasa Ramadhan 1443 H

oleh -
Polsek Maliku Pastikan Tidak ada Penimbunan Minyak Goreng Saat Puasa Ramadhan 1443 H 1

Polres Pulang Pisau – Mencegah terjadinya penimbunan minyak goreng di wilayah Hukum Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Personel Bhabinkamtibmas Brigpol I Putu Tirta Perteka menyambangi kios penyedia minyak goreng di desa binaannya, Minggu (03/04/2022) Pagi.

Melalui kegiatan ini, kami melakukan monitoring ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat di warung atau kios penyedia minyak goreng bagi masyarakat, hal ini dilakukan guna mencegah aksi penimbunan minyak goreng saat dilaksanakannya Puasa Ramadhan 1443 H sampai dengan hari raya Idul Fitri 1443 H,

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan aksi penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh beberapa oknum berkepentingan sangat meresahkan, hal ini mengakibatkan ketidakstabilan roda perekonomian Nasional, guna mencegah terjadinya aksi penimbunan minyak goreng di wilkum Polres Pulang Pisau kami beserta jajaran siap mengawal pendistribusian minyak goreng di pasaran, kami pastikan minyak goreng aman untuk masyarakat Pulang Pisau

“Kami memastikan ketersediaan dan harga jual minyak goreng sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Laaser.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas polsek banting, rutin sampaikan kpd masyarakat agar tertib prokes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.