Polres Pulang Pisau – Sebagai upaya Pencegahan covid-19 Bhabinkamtibmas Desa Kanamit, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka I Wayan Dwi Antara menyampaikan Imbauan prokes dan Inmendagri No. 14 Tahun 2022 tentang PPKM level 3 serta mengoptimalkan Posko Penanganan covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian dan penyebaran covid-19 di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau kepada Desa Kanamit, Senin, 14/03/2022
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan Informasi kepada warga tentang PPKM berskala mikro yang ada Di Desa untuk melaksanakan pengendalian penyebaran covid-19 dengan melakukan upaya pencegahan seperti yang dilakukan saat ini, karena sampai dengan saat ini pandemi ini masih belum berakhir, selain itu Kami juga membagikan masker secara gratis serta memberikan edukasi warga dan menghimbau untuk mematuhi Protokol Kesehatan ucap Pak Wayan
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, melalui Imbauan dan Edukasi secara konsisten kepada warga diharapkan dapat mencegah dan memutus penyebaran Covid – 19, dengan semangat Bhabinkamtibmas bersinergi dengan 3 Pilar di Desa dapat mencegah penyebaran covid-19
“Kami juga berharap warga selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari selama Pandemi Covid-19 ini, diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas,” tak lupa juga kami menyampaikan kepada warga agar mengikuti vaksinasi “tutup Ipda Laaser