Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – tidak henti melakukan upaya pemutusan mata rantai covid-19. Selasa, (7/12/2021) Siang
Terlebih saat ini, muncul varian baru covid-19 yang disebut omicron.
Karena itu, pembagian masker pun kembali digencarkan.
Pembagian masker ini dilakukan oleh Personel Satlantas Polres Pulang Pisau BRIPTU Sutarman.
Selain itu, merekapun melakukan edukasi penerapan protokol kesehatan.
Imbauan prokes yang diberikan tersebut mencakup 5M yaitu kewajiban menggunakan masker, menjauhi serta menghindari terjadinya kerumunan masa serta mencuci tangan dengan air sabun pada air yang mengalir, mengurangi mobilitas serta menjaga jarak.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Pulamg Pisau AKP Waryono menerangkan, tujuan pembagian masker tersebut untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru penyebaran covid-19, serta himbauan penerapan prokes untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya untuk melaksanakan prokes, mengingat virus varian baru sudah mulai mewabah, sehingga sangat penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
AKP Waryono menegaskan, dalam hal ini masyarakat memiliki peran penting dalam memutus rantai penularan covid-19, agar tidak menimbulkan sumber penularan baru, terutama di tempat-tempat umum dimana terjadi banyak interaksi antar manusia.
“Kami hanya mengingatkan, tapi masyarakat dan kita semua lah yang menjadi ujung tombak dalam memutus mata rantai covid-19,” ujar Waryono.