Kuala Pembuang (DayakNews). – Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng – Sebagai seksi bidang pengawasan dan pengendalian internal wajib untuk anggota propam mengetahui segala kegiatan yang berada di dalam kesatuan mako polres seruyan, seperti halnya kegiatan tukang bangunan renovasi bangunan SPKT. Minggu (9/1/2022)
Proses renovasi bangunan yang kini sedang berjalan di bagian depan ruang SPKT merupakan bentuk inovasi pimpinan dalam hal pembangunan ruang pelayanan agar bangunan terlihat lebih baik dan rapi.
Untuk itu anggota propam sesekali melakukan pengecekan dan pengawasan jalannya renovasi bangunan tersebut, terkadang juga adanya komunikasi antara tukang bangunan dengan anggota propam yang melakukan pengawasan guna kelancaran pekerjaan yang ada.
Kasipropam IPDA Pramono berkata bahwa selain pengawasan internal terhadap personel anggota polri, propam juga berkewajiban melakukan pengawasan terhadap segala bentuk kegiatan umum yang berada di dalam kesatuan guna kelancaran dan keamanan kegiatan tersebut. (PR/Den)