Berantas Pungli, Polsek Serhul Himbau Warga untuk Lapor Pungli

oleh -
Berantas Pungli, Polsek Serhul Himbau Warga untuk Lapor Pungli 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Dalam rangka mencegah dan memberantas praktek pungutan liar di Kecamatan Seruyan Hulu Kabupaten Seruyan, Polsek Seruyan Hulu Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng tak henti-hentinya mengkampanyekan STOP PUNGLI kepada warga masyarakat, seperti yang dilaksanakan personelnya Brigpol Agus di Desa Tumbang Kasai, Senin (28/10/2024) Pukul 13.00 Sore.

Pungutan liar telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bahkan presiden Jokowi berkomitmen memberantas pungli di Indonesia dengan mengeluarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (satgas saber pungli).

Kapolres Seruyan melalui Kapolsek Seruyan Hulu Ipda Royen Siahaan, S.H. mengatakan, pungutan liar adalah suatu pungutan yang seharusnya tidak ada pungutan.

“Saya mengajak kepada seluruh warga dan elemen masyarakat, mari budayakan STOP PUNGLI. Karena pungli dapat merugikan orang lain. Pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum. Laporkan apabila anda mengalami, melihat atau mengetahui Pungli”, tegasnya. (PR/Den)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

BACA JUGA :  Polres Seruyan Himbau Bahaya Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.