Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng – Siang ini Kasat Lantas meninjau proses pelayanan di kantor Sistem Administrasi Satu Atap (SAMSAT) di komplek perkantoran Kota Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan. Rabu (07/09/2022).
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon mengatakan, “salah satu indikator keberhasilan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat adalah sistem pelayanan yang cepat, mudah dan bebas dari perilaku koruptif maupun calo.”
“Kegiatan ini untuk memastikan bahwa semua pelayanan berjalan dengan baik, petugas ramah dan mekanisme sesuai SOP yang berlaku serta tidak ada pungutan selain dari yang telah ditentukan oleh prosedur yang berlaku” tambahnya.
Dalam kunjungan yang bersifat mendadak tersebut, Iptu Moch Romadhon tak sekadar menerima laporan dari petugas tetapi juga berinteraksi langsung dengan masyarakat pemohon yang kebetulan mengurus perpanjangan surat-surat kendaraan. Tujuannya adalah untuk mengetahui kondisi riil dilapangan.
Saya juga mengimbau agar masyarakat mengurus sendiri tanpa perantara siapapun dan menghindari pungutan liar yang tidak sesuai dengan prosedur. Bahkan, kami tidak segan-segan akan menindak tegas bagi siapapun termasuk petugas pelayanan yang melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang. Hal ini sangat penting untuk menghindari stigna negatif terkait dengan pelayanan di kantor Samsat.” pungkasnya (PR/Den)