Kuala Pembuang (Dayak News) — Satlantas Polres Seruyan Jajaran Polda Kalteng, memberikan teguran dan himbauan bagi pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak pakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), Minggu (05/11/2023).
Seperti pagi ini, anggota Satlantas mendapati ada pengendara yang tidak menggunakan helm. Personel Satlantas Polres Seruyan memberhentikan dan langsung memberikan teguran dan edukasi terhadap pengendara.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. Melalui Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. yang dijelaskan Kasat Lantas Iptu Prio Amboro, S.T. mengatakan, anggota Satlantas mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas salah satunya dengan memakai helm. (PR/Den)