Kuala Pembuang (Dayak News) — Pagi ini Polres Seruyan Hadiri Undangan Diseminasi Audit Kasus Stunting II untuk Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Seruyan TA. 2023, Kamis (16/11/2023)
Bertempat di Aula Lantai Dua (2) Rumah Sakit Kuala Pembuang Jl. A. Yani Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah, Menurut Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto, S.I.K. Melalui Kasidokkes Polres Seruyan AIPDA Ahmad Badar Ramadhani, Amk. Menyampaikan bahwa Polres Seruyan Mendapatkan Undangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan guna Mengikuti Perihal Polres Seruyan Hadiri Undangan Diseminasi Audit Kasus Stunting II untuk Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Seruyan TA. 2023 dan Harus di Hadiri mengingat Kegiatan ini Sangat Penting merupakan Program Pemerintah Pusat agar dapat di Laksanakan dan Menjadi Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten untuk dapat Menurunkan Angka atau Data Stunting
Polres Seruyan yang Menghadiri Undangan Tersebut adalah Kasidokkes Polres Seruyan Sebagai Pelaksanaan Tugas Pelayanan Kesehatan POLRI Kami selalu Siap Membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan dalam Hal Mendampingi setiap Kegiatan Tim Percepatan Penurunan Stunting Bergerak memberikan Pelayanan, Sosialisasi serta memberikan Makanan Tambahan dan Vitamin pada setiap pelayanan Posyandu, Harapan kita bersama Kabupaten Seruyan Bebas dari Stunting tahun 2024, Tambahnya. (PR/Den)