Kuala Pembuang (Dayak News) – Anggota Polsek Seruyan Hulu Polres Seruyan Polda kalteng melakukan mendamaikan kepada Warga binaanya dengan metode problem solving. Rabu(20/03/2024). Pagi
Permasalahan dalam hidup bermasyarakat merupakan hal biasa, utamanya yang bersinggungan dengan sosial yang memang memiliki ruang lingkup yang sangat luas, mulai dari yang kecil seperti di lingkungan keluarga hingga ke permasalahan yang cukup besar.
Untuk itu Polri menerjunkan personil-personil pilihannya bertugas untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dimasyarakat mulai dari yang terkecil hingga permasalahan yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di wilayah binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Personil Polsek Seruyan hulu Polres Seruyan berhasil menyelesaikan permasalahan yang tidak menyenangkan antara dua orang warga binaannya yang terjadi di Desa Tumbang Sepan kec. Seruyan hulu
Adapun dalam penyelesaian masalah, membawa kedua belah pihak untuk dilakukan problem Solving dengan cara mediasi, setelah dipertemukan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan.
Kedua pihak yang bermasalah setuju menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan damai oleh yang bersengketa diatas materai.
Kapolres Seruyan AKBP PRIYO PURWANTO S.I.K Melalui Kapolsek Serhul Ipda Royen siahaan S.H menuturkan, Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang harus selalu hadir ditengah masyarakat dalam membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Saya berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” Ungkap Ipda Pramono. (PR/Den)