Kuala Pembuang (Dayak News) – Pada hari Minggu ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seruyan mengimplementasikan Aplikasi e-Manajemen Penyidikan dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penanganan kasus. Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat membantu pimpinan dalam mengontrol dan melakukan pencarian data terkait kasus yang sedang ditangani oleh penyidik.
Dalam pelaksanaan penginputan aplikasi tersebut, Satreskrim Polres Seruyan menunjuk salah satu anggota untuk menjadi admin yang bertanggung jawab atas penginputan dan pengelolaan aplikasi e-Manajemen Penyidikan di satuan tersebut.
Kapolres Seruyan, AKBP Priyo Purwanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan, IPTU Markus Letare Anindhita Panjaitan, S.Tr.K, S.I.K., menyatakan bahwa aplikasi ini sangat penting dan bermanfaat bagi anggota Reserse dari berbagai level, mulai dari pimpinan hingga penyidik dan penyidik pembantu. Aplikasi ini memungkinkan mereka untuk berinteraksi dalam bekerja di dalam sebuah sistem manajemen penyidikan, mulai dari pembuatan Laporan Polisi, penugasan personel dalam menangani suatu perkara, hingga penyelesaian perkara tersebut, yang semuanya terintegrasi dalam sistem e-Manajemen Penyidikan.
“Ia berharap bahwa aplikasi e-Manajemen Penyidikan ini dapat membantu dan meringankan kinerja tim penyidik dalam menangani kasus-kasus di Polres Seruyan, terutama untuk meningkatkan citra Polri di masyarakat,” ungkapnya.
Dengan adanya implementasi aplikasi ini, diharapkan penanganan kasus-kasus di Polres Seruyan dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (PR/Den)