Kuala Pembuang (Dayak News) — Pelaksanaan serah terima piket penjagaan dan piket fungsi Polres Seruyan, Rabu (15/03/2023) Pagi.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Piket Pawas Polres Seruyan menjelaskan, apel serah terima piket penjagaan sudah menjadi kewajiban oleh setiap anggota Polri sehingga harus selalu dilaksanakan.
Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan pengamanan Mako Polres Seruyan, Anggota Jaga SPKT Dan Piket Fungsi melaksanakan serah terima tugas Penjagaan Secara Rutin.
Serah terima tugas jaga wajib dilaksanakan anggota Piket, disamping untuk mengecek keberadaaan anggota, juga untuk meningkatkan disiplin dan tata tertib anggota dalam melaksanakan tugas serta mengoptimalkan tugas pengamanan Mako, sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
Serah terima tugas penjagaan anggota jaga SPKT dan piket fungsi rutin dilaksanakan setiap harinya sesuai dengan SOP yang sudah berlaku, sekaligus mengecek barang – barang inventaris piket. (PR/Den)