Kuala Pembuang (Dayak News) – Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 Skj. 14.00 Wib, bertempat di Aula Patriatama 95 Polres Seruyan telah dilaksanakan Kegiatan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasihat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk). Selasa (19/03/2024).
Kapolres Seruyan AKBP PRIYO PURWANTO, S.I.K, melalui Wakapolres Seruyan Kompol HENDRY, S.E. menyampaikan
” Saya ingatkan kepada calon istri harus dapat memahami tugas suaminya sebagai anggota Polri, yang perlu diketahui bahwa anggota Polri dalam bertugas berbeda dengan yang lainnya, seorang istri anggota Polri harus siap ditinggalkan suaminya dalam bertugas. Semoga dalam perjalanan pernikahan nanti selanjutnya lancar, siap mengabdi menjadi Bahayangkari dan mendampingi suami dalam bertugas apapun keadaannya. ” Tutur Wakapolres
Dalam pelaksanaan kegiatan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasihat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk) berjalan aman dan kondusif. (PR/Den)